pada masa ni kita banyak tengok org salam atau berjabat tangan pastu cium tangan. biasanya yg muda cium tangan org yg lebih tua..kita sendiri pun buat camtu..ajar anak buat mcm tu jugak tapi adakah kita pasti tindakan kita tu adalah betul?
so now jom kita cek n siasat..hasil daripada pembacaan saya, saya telah dapati daripada kitab “al Mausu’ah al FIqhiyah”
diperbolehkan mencium tangan seorang alim, penguasa yang adil, mencium tangan kedua orang tua, ustadz dan setiap orang yang layak mendapatkan penghormatan sebagaimana dibolehkan mencium kepala, dahi serta diantara kedua bola mata namun (dibolehkannya) hal demikian jika bertujuan perbuatan baik, penghargaan, perasaan sayang saat bertemu dan berpisah dan penghormatan dengan disertai keamanan dari syahwat.
Terdapat sebuah riwayat bahawa Nabi S.A.W memeluk Ja’far saat tiba dari Habsyah dan mencium antara kedua 
matanya.” Diriwayatkan pula.”Dari Ibnu Umar bahawa beliau pernah 
mengikuti suatu ekspedisi militer Rasulullah S.A.W kemudian menceritakan kejadiannya. Ia berkata,’Maka kami pun 
mendekati Rasulullah S.A.W dan kami pun mencium 
tangannya.”
Ibnu Batthal mengatakan bahawa Imam Malik mengingkari mencium tangan 
dan mengingkari riwayat yang menyebutkan hal itu. Al Abhariy 
berkata,”Sesungguhnya pengingkaran Imam Malik apabila hal itu untuk 
pengagungan dan kesombongan. Adapun jika untuk mendekatkan diri kepada 
Allah dengan agamanya atau ilmunya atau kemuliaannya maka hal demikian 
dibolehkan.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 468)
Abu Daud meriwayatkan dari Ummu Aban binti al Wazi' bin Zari' dari 
kakeknya Zari' saat itu ia sedang bersama rombongan utusan Abdu Qais, ia
 berkata, "Ketika kami tiba di Madinah, kami saling berlomba memacu 
kendaraan kami, lalu kami mencium tangan dan kaki beliau (Raslullah 
shalallahu ‘alihi wa sallam."
Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Muawiyah bin Jahimah as Sulami ingin 
pergi berjihad bersama Rasulullah shalallahu ‘alihi wa sallam lalu 
beliau shalallahu ‘alihi wa sallam mengatakan (kepadanya): 'Celakalah 
kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya! Wahai Rasulullah! ' 
Rasulullah bersabda: 'Celakalah kau! Tetaplah berada pada kedua kakinya 
dan di situlah terdapat surga.'. disebutkan didalam kitab “Rod al 
Mukhtar” bahwa bisa jadi maksudnya—Wallahu A’lam—adalah mencium kakinya.
Imam an Nawawi mengatakan bahwa disunnahkan mencium tangan seorang 
shaleh, zahid, alim dan yang sepertinya dari kalangan ahli akherat. 
Adapun mencium tangannya karena kekayaannya, dunianya, kekuatannya dan 
kedudukannya dari ahli dunia dan orang-orang seperti mereka maka hal 
demikian sangat dimakruhkan. Bahkan al Mutawalli mengisyaratkan bahwa 
hal itu haram. (al Majmu’ juz IV hal 636)
 
Tiada ulasan:
Catat Ulasan